Jumat, 16 Desember 2011

Kecelakaan di Pertambangan





Kecelakaan di pertambangan



A.DESKRIPSI DAN PENGOLONGAN:KECELAKAAN

Pengertian KecelakaanDikenal beberapa kriteria kecelakaan, yaitu:Insidenadalah suatu kejadian yang tidak diinginkan yang dapatmenurunkan efisiensi dari kegiatan produksi, seperti :• Bench yang longsor tetapi tidak menimbulkan korban maupunkerusakan alat;• Lubang yang ambruk tanpa menimbulkan korban kerusakan alat;• Pohon tumbang menghalangi jalan transportasi.Kecelakaanadalah suatu kejadian yang tiba-tiba, tidak direncanakan, tidakdihendaki, dan tidak dikendali yang mengakibatkan luka fisikseseorang, ataupun kerusakan peralatan serta terganggunyakegiatan.

KECELAKAAN KERJAAdalah Kecelakaan yang terjadi padapekerja/karyawan suatu perusahaan karenaadanya hubungan kerja. Kriteria kecelakaankerja harus memenuhi persyaratan :a. Kecelakaan benar terjadi;b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan;c. Kecelakaan terjadi karena adanya hubungankerja;d. Kecelakaan terjadi pada jam kerja.

Kecelakaan tambang adalah kecelakaan yang terjadipada pekerja/karyawan pada pekerjaan pertambanganKreteria kecelakaan tambang harus memenuhipersyaratan :a. Kecelakaan benar terjadi;b. Kecelakaan menimpa pekerja/karyawan tambang;c. Kecelakaan terjadi akibat kegiatan pertambangan;d. Kecelakaan terjadi di dalam wilayah kerjapertambangan (Kuasa Pertambangan)e. Kecelakaan terjadi pada jam kerja. 

Pertambangan memiliki peran yang penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa. Banyak negara seperti Australia, Chile dan Amerika Serikat menggerakkan pembangunan ekonomi dan sosialnya dari pertambangan. Berdasarkan data World Bank, lebih dari 50 negara tergantung pada pertambangan yang menyediakan setidaknya 6% dari ekspor atau berperan penting dalam ekonomi domestik. Secara terpisah, penelitian The International Council on Mining and Metals (ICMM) telah mengidentifikasi 41 negara yang pada dekade terakhir ekonominya bersandar pada pertambangan. 

Pertambangan memegang peran sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Pada tahun 2008, penerimaan negara sebesar Rp 42,12 triliun berasal dari subsektor pertambangan. Pada tahun 2009, penerimaan negara dari pertambangan meningkat menjadi sebesar Rp 51,58 triliun. Dan pada 2010, penerimaan negara dari subsektor ini kembali meningkat menjadi sebesar Rp 66,33 triliun dan memberikan konstribusi sekitar 4,4% dari total penerimaan negara.

Salah satu karakteristik industri pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Salah satu risiko yang dihadapi adalah kecelakaan. Ribuan orang mati akibat kecelakaan tambang setiap tahun. Pada saat ini, kecelakaan paling banyak terjadi di negara berkembang (khususnya China) dan pedalaman negara maju. Kecelakaan merupakan masalah bagi kelangsungan usaha pertambangan
. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun.
Dalam jangka waktu 5 tahun, Indonesia telah berhasil menurunkan secara signifikan frekuensi rate (FR) 
kecelakaan tambang. Pada tahun 2006, FR kecelakaan tambang Indonesia adalah sebesar 1,00, kemudian turun secara bertahap menjadi 0,70 pada tahun 2007, 0,68 pada tahun 2008, 0,69 pada tahun 2009 dan 0,40 pada tahun 2010. Disisi lain, jumlah produksi batubara dan mineral meningkat secara signifikan. Total produksi batubara Indonesia pada tahun 2006 adalah sebesar 196.538.000 ton meningkat menjadi 216.930.000 ton pada tahun 2007, 240.000.000 ton pada tahun 2008, 259.999.112,53 ton pada tahun 2009, dan 275.000.000 ton pada 2010. Begitu pula produksi mineral Indonesia, seperti tembaga, emas, perak, bijih nikel, Ni+CO in matte, Feronikel, Bauksit dan bijih besi meningkat secara signifikan.  
Salah satu kunci keberhasilan penurunan FR kecelakaan tambang tersebut adalah adanya peningkatan kompetensi pengawas, baik pengawas pemerintah melalui Inspektur Tambang maupun pengawas yang ada di perusahaan. Sejak tahun 2002 hingga tahun 2010, 307 aparat pemerintah baik yang ada di pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten telah lulus dalam Diklat Teori dan Praktik Kompetensi Pengawas Pertambangan. Pada perusahaan, sejak tahun 2003 dikembangkan Kompetensi Pengawas Operasional secara berjenjang, yaitu Pengawas Operasional Pertama (POP) bagi frontline supervisor, Pengawas Operasional Madya (POM) bagi middle management, dan Pengawas Operasional Utama (POU) bagi top management.
Kemudian, selain lulus dalam Kompetensi POU, Kepala Teknik Tambang yang merupakan seseorang yang memimpin dan bertanggung jawab atas terlaksananya serta ditaatinya peraturan perundang-undangan K3 pada suatu wilayah kegiatan usaha pertambangan harus orang yang berada pada posisi tertinggi di lapangan/site. Sejak tahun 2004 sampai tahun 2010, 13.522 frontline supervisor telah lulus Kompetensi POP, 3.258 middle management telah lulus Kompetensi POM dan 823 top management telah lulus Kompetensi POU.

 For Sumber:
Klikdisini

For Video:





Tentu Saja kita semua menghindari terjadinya kecelakaan pada saat Kerja Hal ini dapat di minimalisir dengan memperhatikan hal" sbb:
-Memperhatikan Intruksi prosedur penggunaan alat berat (khususnya yg menggunakan alat-alat berat)
-Melakukan Pengecekan alat secara berkala
-Perilaku para operator alat haruslah dalam kondisi Baik
-Mengikuti Intruksi prosedur penggunaan alat berat
-Kondisi linkungan haruslah mendukung
-Alat kerja yang memenuhi standar
-Kondisi Pekerja itu sendiri.
Bila itu sudah terpenuhi angka Kecelakaan dalam pekerjaan pun bisa di minimalisirkan.



http://www.konsultank3.com/pdf/faktor-penyebab-akibat-kerja.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar