Jumat, 16 Desember 2011

Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan

Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan


Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai stucture ekonomi yang semakin seimbang dari sektor industri yang maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa 
proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daera, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkunga . apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.

Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa :
1. Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
2. Penurunan niali tanah di sekitar industri bagi permukiman.
3. Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
4. bahan – bahan buangan yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air
    dan tanah.
5. Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
7. Timbulnya kecemburuan sosial.

Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Oleh karena itu pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan, kita harus berprinsip mencegah lebih baik daripada menyembuhkan.

for sumber:

For Video:


Hutan, hutan adalah paru-paru negara . Disini kita lihat bagaimana hutan kita di rusak,digunduli, ditebang demi kepentingan Industri yang akibatnya jauh lebih merugikan,khususnya merugikan Fauna/Flora yang tinggal di dalamnya . Saya masih melihat ketidakkonsistennya pemerintah untuk menindak kasus ini, khususnya di bagian pedalaman yang jauh dari jangkauan Manusia,disitulah para pembalak liar bisa leluasa melakukan aksinya.Hukum pidana yang berat cocok untuk menjerakan para pelaku pembalakan liar.
Dan Buat kita yang sudah terjadi jgn hanya disesalkan tapi kita dukung dengan aksi tindakan kita,menanam pohon/tumbuhan hijau juga termasuk mendukung aksi go green untuk masa depan Kita/Indonesia bahkan Dunia.



SUMBER :
Santoso, B, 1999, “ilmu lingkungan industri”, Universitas Gunadarma, Depok.
http://www.scribd.com/doc/17682785/makalah-pencemaran-lingkungan-hidup-Bidang-industri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar